Kamis, 26 November 2015

Ini Bedanya Luka yang Boleh Ditutup dan yang Tidak

Tidak semua jenis luka boleh ditutup. Baik menggunakan kasa atau plaster. Luka yang boleh ditutup adalah luka terbuka, guna menghentikan pendarahan.
nilah langkah-langkah menutup luka yang terbuka, seperti diutarakan Koordinator Instalasi Gawat Darurat Brawijaya Children and Women Hospital dr Dita Elvina,"Pertama, kita harus membersihkan luka dengan air mengalir atau antiseptik. Setelah itu, tutup dengan kasa steril."

Sekarang ini tidak sulit mencari sabun antiseptik, dengan kualitas yang bagus. "Barulah kalau masih kotor juga, boleh dibersihkan pakai alkohol (70 persen)," kata Elvina kepada Health Liputan6.com ditulis Selasa (17/11/2015)

Lakukan itu selama dua puluh menit. Namun, harus diingat, langkah-langkah itu hanya berlaku untuk luka dengan ukuran di bawah enam milimeter. Menurut Elvina, segera lakukan penjahitan jika lukanya lebih dari itu.

"Sedangkan untuk luka yang tidak boleh ditutup adalah luka yang sudah lama. Yang sudah bernanah. Kalau kondisinya seperti itu, biarkan saja terbuka," kata Elvina menekankan.

sumber : http://u.msn.com/id-id/gayahidup/ads-caretouch/ini-bedanya-luka-yang-boleh-ditutup-dan-yang-tidak/ar-BBnbueX?li=AAfu64g&ocid=SK2GDHP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar